Apel Pagi Jam pimpinan diambil oleh Kapolsek Belakang Padang IPTU Ade Putra, SH
Belakang Padang, Pelaksanaan Apel Pagi yang
dilaksanakan oleh anggota Polsek Belakang Padang sebagai bentuk upaya
meningkatkan disiplin bagi anggota sekaligus penyampaian arahan pimpinan
tentang hasil pencapaian kinerja selama satu pekan terakhir dan penyampaian
tentang petunjuk serta arahan guna pelaksanaan tugas kedepan secara langsung
pada anggota.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N,
SIK, MH melalui Kapolsek Belakang padang IPTU ADE PUTRA,S.H. menjelaskan bahwa
pelaksanaan apel pagi merupakan satu upaya meningkatkan disiplin dan kesiapan
anggota sebelum melaksanakan tugas rutin sebagai pengayom pelindung dan
pelayanan masyarakat Rabu, 26/6/2024
Apel pagi merupakan kewajiban yang wajib
dilaksanakan oleh seluruh anggota Kepolisian termasuk anggota Polsek Belakang
Padang sebagai sarana untuk mengetahui kondisi dan keberadaan anggota sekaligus
sarana untuk menyampaikan arahan dari pimpinan tentang pelaksanaan tugas
kedepan serta yang telah dilaksanakan sehingga dapat terlaksana dengan baik,”
ujarnya.
Kapolsek Belakang padang IPTU ADE PUTRA,S.H memimpin
langsung pelaksanaan apel pagi tersebut dan sekaligus memberikan arahan serta
penekanan tentang Netralisasi Personel Polsek Belakang Padang Jelang Pilkada
2024 serta peningkatan kinerja dan disiplin bagi seluruh anggota sehingga pada
pelaksanaan tugas sehari-hari dapat berjalan dengan lancar, dan setiap personil
agar jangan ada yang terlibat jaringan PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara
ilegal dan juga narkoba, karena merupakan Atensi pimpinan karena ancaman di
pecat dan juga dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat” Imbuhnya.
Dalam kesempatan apel pagi tersebut juga diberikan
arahan yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan tugas kedepannya serta
penyampaian informasi perkembangan situasi dan kondisi wilayah sehingga anggota
memahami serta mengerti tugas dan tanggung jawab tugas yang akan dilaksanakan
sehingga dapat terlaksana dengan baik,” pungkas kapolsek
Selanjutnya Ps. Kanit propam juga melakukan absensi
kehadiran anggota sehingga bisa diketahui keberadaannya. Kanit propam
menyampaikan wajib hukumnya bagi anggota Polri dan ASN Polri untuk melaksanakan
apel pagi
Komentar
Posting Komentar